HashOcean
Home » » Perancangan Sistem Pakar untuk Pembagian Waris Menurut Hukum Islam (Fara’id) [PDF]

Perancangan Sistem Pakar untuk Pembagian Waris Menurut Hukum Islam (Fara’id) [PDF]

Written By Akkew on Monday | 06:00

Perancangan Sistem Pakar untuk Pembagian Waris Menurut Hukum Islam (Fara’id) [PDF]
Pemasalahan waris sering kali menjadi krusial yang terkadang memicu pertikaian dan
menimbulkan keretakan hubungan keluarga dan tindakan kriminal. Permasalahan utama adalah tidak semua
orang mampu dalam melakukan penentuan jumlah proporsi untuk setiap ahli waris, sehingga dibutuhkan
seorang ahli (pakar) yang dapat membantu dalam melakukan perhitungan. Perancangan sistem pakar
pembagian waris Islam (fara’id) diharapkan dapat membantu memecahkan permasalahan dalam menghitung
harta waris yang didasarkan pada hukum Islam. Jurnal ini membahas sistem pakar waris Islam yang
dirancang menggunakan metodologi pengembangan sistem pakar dari Jhon Durkin dalam membangun basis
pengetahuan dalam bentuk aturan-aturan yang digunakan dalam penentuan proporsi untuk ahli waris.
Adapun dalam rekayasa perangkat lunak menggunakan metodologi Rational Unified Proccess dengan
menggunakan UML sebagai tool dalam perancangan sistem. Produk akhir dari sistem pakar waris ini
menyediakan fasilitas berupa halaman yang berisi mengenai definisi waris, dalil-dalil waris, para ahli waris
beserta bagian dan syaratnya, permasalahan dalam waris Islam, dan program pembagian waris. Pembagian
waris oleh sistem dibagi kepada empat langkah, yang pertama ditanyakan adalah jumlah harta, kedua akan
ditanyakan hak-hak yang harus dipenuhi, ketiga akan ditanyakan para ahli waris, dan keempat menampilkan
hasil dari perhitungan yang sesuai dengan aturan-aturan dalam waris Islam.
Kata Kunci – Sistem pakar, Waris Islam, Sistem pakar waris.

Share this article :

1 komentar:

Admin said...

terimakasi atas informasinya ya

iddev.website

 
Copyright © 2015. GENESYS - All Rights Reserved
Powered by Hollosys